MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
A.
Pengertian
Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
1. Definisi
Manajemen
Kata
manajemen berasal dari bahasa inggris, management yang dikembangkan dari kata
to manage, yang artinya mengatur/mengelola. Kata manage itu sendiri berasal dari italia Maneggio yang diadopsi
dari bahasa latin managiare, yang berasal dari kata manus yang artinya tangan.
Konsep manajemen tidaklah mudah untuk didefinisikan. Apabila kita membuat suatu
pembatasan atau definisi tentang manajemen dapatlah dikemukakan sebagai
tersebut. “bekerja dengan orang-orang untuk mencapai tujuan organisasi dengan
pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing),
penyusunan personalia (staffing),
pengarahan dan kepemimpinan (leading),
dan pengawasan (controlling).
2. Definisi
Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga
kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dari dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaran pendidikan. Sedangkan pendidik adalah
tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor,pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang
sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
3. Definisi
Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Dalam
organisasi pendidikan tenanga pendidik dan kependidikan ini merupakan sumber daya manusia potensial
yang turut berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan
asumsi ini, penulis mengacu pada beberapa teori tentang manajemen sumber daya
manusia pada organisasi swasta/perusahaan sehingga sebelum diuraikan definisi
manajemen tenaga pendidik dan kependidikan terlebih dahulu akan dipaparkan
definisi manajemen sumber daya manusia. (Tim Dosen AP UPI 2009:231).
-
MSDM dipandang sebagai
fungsi atau subsistem diskrit yang diharapkan mampu menyelesaikan tugas-tugas
khusus. Misal : Staffingyang efektif diarahkan untuk put the right person in the right place at the ringht time.
-
MSDM merupakan
serangkaian sistem yang terintegrasi dan bertujuan untuk meningkatkan
performansi SDM. Misal :staffing, kompensasi, dan pelatihan dimaksudkan untuk
menyediakan dukungan yang sinergis bagi organisasi untuk meningkatkan
kemampuannya dalam mencapai tujuan stratejik, dengan menekan biaya atau
melahirkan inovasi.
-
Penerapan konsep outsourcing untuk meningkatkan efisiensi
dan efektifitas.
-
Pemanfaatan teknologi
(khususnya TI) dalam memberikan layanan informasi secara timbal balik. Dengan
menggunakan teknologi yang tepat dapat mengurangi jumlah tenaga kerja tanpa
menurunkan mutu layanannya.
-
Pergeseran peran human capital menjadi peran sentral yang
membantu organisasi untuk memenangkan persaingan.
B.
Tugas
dan Fungsi Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Berdasarkan
Undang Undang no 20 tahun 2003 pasal 39 : (1) Tenaga kependidikan bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (2) pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
padape reguruan tinggi.
Secara
khusus tugas dan dan fungsi tenaga pendidik (guru dan dosen) didasarkan pada
Undang-Undang no 14 tahun 2005,
yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional,
pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada
masyarakat. Dalam pasal 6 disebutkan bahwa : kedudukan guru dan dosen sebagai
tenaga profesional bertujuan unuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan
mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, demokratis dan bertanggung jawab.
C.
Analisis
Jabatan
Analisis
merupakan suatu proses untuk mempelajari dan mengumpulkan berbagai informasi
yang berhubungan dengan berbagai operasi da kewajiban suatu jabatan. Hasil dari
analisa jabatan ini adalah deskripsi jabatan dan spesifikasi jabatan. Proses
analisa jabatan sendiri sebenarnya merupakan suatu pengumpulan data. Berbagai
pendekatan dapat dipergunakan untuk melakukan studi terhadap suatu jabatan, dan
yang biasa dipergunakan adalah (Ranupandojo dan Suad, 1980: 10) :
1.
Questionnaire
2.
Menuliskan cerita
singkat (written narrative)
3.
Penggamatan (observasi)
4.
Wawancara (interview)
Pendekatan
yang paling sering di gunakan adalah interview dan biasa di pergunakan baik uktuk
pekerja harian maupun bulanan. Nomor dua
yang sering dipergunakan adalah observasi, terutama untuk pekerja-pekerja
harian. Sedangkan untuk “ written
narrative” dan “questionnaire” menduduki
urutan paling bawah.
Kelemahan
teknik questionnaire dan written narrative terletak pada data yang diperoleh seringkali tidak
lengkap, tidak teratur dan kadang-kadang juga tidak kompak. Tetapi kebaikannya adalah
bisa dipergunakan sebagai latar belakang penggetahuan untuk melakukan interview
terhadap pemangku-pemangku jabatan. (Ranupandojo dan Suad, 1980 :8-10).
|
Jabatan
|
Deskripsi tugas
|
|
Kepala Sekolah
|
Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan
penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya baik ke dalam maupun ke luar yakni
dengan melaksanakan segala kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan
yang ditetapkan oleh lembaga yang lebih tinggi.
|
|
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Kurikulum)
|
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam
penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan
kurikulum dan proses belajar mengajar
|
|
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Kesiswaan)
|
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam
penyelenggaraan kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler
|
|
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Sarana dan Prasarana)
|
Bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan inventaris
pendayagunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana serta keuangan sekolah
|
|
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Pelayanan Khusus)
|
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam
penyelenggaraan pelayanan-pelayanan khusus, seperti hubungan masyarakat,
bimbingan dan penyuluhan, usaha kesehatan sekolah dan perpustakaan sekolah.
|
|
Pengembang Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
|
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program
program-program pengembangan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan
pengembangan alat bantu pengajaran
|
|
Pengembang Tes
|
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan
program-program pengembangan alat pengukuran dan evaluasi kegiatan-kegiatan
belajar dan kepribadian peserta didik
|
|
Pustakawan
|
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program
kegiatan pengelolaan perpustakaan sekolah
|
|
Laboran
|
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program
kegiatan pengelolaan laboratorium di sekolah
|
|
Teknisi Sumber Belajar
|
Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemberian
bantuan teknis sumber-sember belajar bagi kepentingan belajar peserta didik
dan pengajaran guru
|
|
Pelatih
|
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan
program-program kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan
yang diselenggarakan
|
|
Petugas Tata Usaha
|
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan
kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau teknis operasional
pendidikan di sekolah
|
|
|
|
D.
Penerimaan
Sumber Daya Manusia
Memilih
tenaga kerja tidaklah mudah. Sekedar mengetahui keadaan fisik si pelamar masih
merupakan pekerjaan yang mudah. Tetapi untuk menggetahui kemampuan
psikologisnya sangatlah sukar mengukurnya, tetapi keberhasilan pemilihan
karyawan akan sangat membantu keberhasilan perusahaan. Berikut ini diberikan
contoh metode yang lazim digunakan. Prosedurnya meliputi :
1.
Wawancara pendahuluan
Semakin tidak selektif suatu program
penarikan, semakin diperlukan wawancara pendahuluan. Wawancara ini biasannya
singkat dan berusaha untuk menggurangi para pelamar yang nyata-nyata tidak
memenuhi syarat.
2.
Pengisian formulir
Bermaksud agar memperoleh informasi atau
data yang lengkap dari para (calon)karyawan.
3.
Memeriksa referensi
Pada umumnya referensi yang dipergunakan
adalah referensi tentang karakter, pekerjaan,dan sekolah.
4.
Test psikologi
Tidak semua perusahhan menggunakan tes
psikolgis ini, meskipun tampaknya ada hubungan antara besarnya perusahaan
dengan tes yang dilakukan. Perusahaan-perusahaan besar umumnya menaruh
perhatian terhadap tes ini, sedangkan untuk perusahaan kecil menekankan pada
interview atau wawancara.
5.
Wawancara
Mungkin hanya sedikit perusahaan yang
menarik tenaga kerja tanpa melakukan wawancara. Wawancara merupakan metode yang
kadang-kadang berbahaya untuk menilai seseorang dan mungkin juga yang tertua.
6.
Persetujuan atasan
langsung
Didalam tahap ini perlu dilakukan
wawancara lagi oleh supervisor. Mungkin pula, bagian(departemen) personalia
yang diberi kewenangan untuk menerima atau tidaknya seorang pelamar apabila
ternyata antara supervisor dengan personalia tidak bisa melakukan kerja sama.
7.
Pemeriksaan kesehatan
Tahap ini biasanya dilakukan oleh
beberapa perusahaan kecil dan perusahaan besar. Pemeriksaan kesehatan bisa
dipercayakan kepada dokter perusahaan, terutama untuk jenis-jenis pekerjaan
yang memerlukan persyaratan fisik yang berat.
8.
Induksi atau orientasi
Pada tahap ini berarti karyawan telah
dinyatakan diterima bekerja pada perusahaan. Induksi ini menyangkut masa
pengenalan dan penyesuaian karyawan baru dengan perusahaan.
E.
Orientasi
Sumber Daya Manusia
Orientasi atau perkenalan bagi setiap karyawan baru harus
dilaksanakan bahwa mereka betul-betul diterima dengan tangan terbuka menjadi karyawan yang akan bekerja sama dengan
karyawan lain pada perusahaan itu. Dengan orientasi dapat diatasi
keraguan-raguan,kecanggungan dan timbul rasa percaya diri karyawan baru dalam melakukan pekerjaannya. Orientasi dapat
dilakukan manajer personalia atau atasan langsung karyawan bersangkutan. Hal-hal yang akan diperkenalkan
adalah sifat dan sejarah perkembangan perusahaan,gambar proses produksi serta
keadaan perusahaan.
Fungsi orientasi :
1.
Membantu
karyawan baru untuk berkinerja lebih baik dengan penyajian informasi yang
dibutuhkan tentang aturan dan praktik perusahaan.
2.
Mengurangi
kegugupan atau kecanggungan karyawan dalam memulai pekerjaan yang baru.
F.
Pemberian
Kesejahteraan Karyawan
Menurut
hasibuan (2005:118), kompensasi/kesejahteraan adalah semua pendapatan yang
berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan
sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Kompensasi dibedakan
menjadi dua yaitu :kompensasi langsung (direct
compensation) berupa gaji, upah insentif; kompensasi tidak langsung (indirect compensation atau employee welfare atau kesejahteraan
karyawan).
Kesejahteraan
adalah dapat dipandang sebagai uang bantuan lebih lanjut kepada karyawan.
Terutama pembayarannya kepada mereka yang sakit, uang bantuan untuk tabungan
karyawan, pembagian berupa saham, asuransi, perawatan dirumah sakit, dan
pensiun Pentingnya program kesejahteraan yang diberikan kepada karyawan dalam
rangka meningkatkan disiplin kerja karyawan yang dikemukakan oleh
Hasibuan (2001:182) adalah:
“Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin dan sikap loyal terhadap perusahaan sehingga labour turnover relative rendah”. Dengan tingkat kesejahteraan yang cukup, maka mereka akan lebih tenang dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan ketenangan tersebut diharapkan para karyawan akan lebih berdisiplin.
“Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin dan sikap loyal terhadap perusahaan sehingga labour turnover relative rendah”. Dengan tingkat kesejahteraan yang cukup, maka mereka akan lebih tenang dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan ketenangan tersebut diharapkan para karyawan akan lebih berdisiplin.
G. Mutasi karyawan
Adalah
suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang di lakukan baik secara
horizontal maupun vertikal didalam organisasi.
Pada
dasarnya mutasi termasuk dalam fungsi penggembangan karyawan, karena tujuannya
adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam perusahaan.
Tujuan Mutasi (Hasibuan, 2005:102)
1.
Untuk meningkatkan produktifitas
kerja karyawan
2.
Untuk menciptakan keseimbangan
antara tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan.
3.
Untuk memperluas atau menambah
pengetahuan karyawan
4.
Untuk menghilangkan rasa bosan
terhadap pekerjaannya
5.
Untuk memberikan perangsang agar
karyawan mau berupaya meningkatkan karir yang lebih tinggi
6.
Untuk pelaksanaan hukuman atas
pelanggaran yang di lakukan
7.
Untuk memberikan pengakuan dan
imbalan terhadap prestasinya
8.
Untuk alat pendorong agar spirit
kerja meningkat melalui persaingan terbuka
9.
Untuk tindakan pengamanan yang lebih
baik
10. Untuk
menyesuaikan pekerjaan sesuai kondisi fisik karyawan
11. Untuk
mengatasi perselisihan antara sesama karyawan
Prinsip Mutasi
Adalah
memutasikan karyawan keposisi yang lebih tepat,
agar semangat dan produktifitas kerjanya meningkat.
Dasar Mutasi
Ada
tiga dasar pelakasanaan mutasi yaitu :
- Merit system adalah mutasi karyawan yang didasarkan atas landasan yang bersifat ilmiah.
- Seniority system adalah mutasi yang didasarkan atas landasan masa kerja, usia dan pengalaman kerja.
- Spoil system mutasi yang didasarkan atas landasan kekeluargaan.
Cara-cara mutasi
Mutasi
dengan cara ilmiah dilakukan :
- Berdasarkan norma atau standar kriteria tertentu, seperti analisa pekerjaan.
- Berorientasi pada kebutuhan yang riil atau nyata.
- Berorientasi pada formasi riil kepegawaian.
- Berorientasi pada tujuan yang beraneka ragam.
- Berdasarkan objektifitas yang dapat di pertanggungjawabkan.
Mutasi dengan cara tidak ilmiah dilakukan
:
1.
Tidak didasarkan pada norma/standar
kriteria tertentu
2.
Berorientasi semata-mata kepada masa
kerja dan ijazah, bukan atas prestasi atau faktor riil
3.
Berorientasi kepada banyaknya anggaran yang tersedia, bukan atas
kebutuhan riil karyawan
4.
Berdasarkan spoil system
H. Pensiun
Pemeberhentian
adalah fungsi operatif terakhir manajemen SDM. Istilah pemberhentian sinonim
dengan separation, pemisahan atau pemutusan hubungan tenaga kerja karyawan dari
suatu organisasi perusahaan. Pemberhentian
didasarkan pada UU no 12 tahun 1964 KUHP , berperikemanusiaan dan menghargai
pengabdian yang dberikannya kepada organisasi. Pemberhentian karyawan atas
keinginan perusahaan, undang-undang, ataupun keinginan karyawan sendiri.Undang-undang
mempesiunkan seseorang karena telah mencapai batas usia dan masa kerja
tertentu. Misalnya usia 55 tahun dan minimum masa kerja 15 tahun.Keinginan
karyawan adalah keinginan pensiun atas permintaan karyawan itu sendiri dengan
mengajukan surat permohonan setelah mencapai masa kerja tertentu, dan
permohonannya dikabulkan oleh perusahaan. Karyawan yang pensiun akan memperoleh
uang pensiun yang besarnya telah ditentukan oleh undang-undang bagi pegawai
negeri, dan untuk yang pegawai swasta diatur oleh perusahaan itu sendiri.
Pembayaran
uang pensuin bagi pegawai negeri dibayar secara periodik, sedangkan bagi
karyawan swasta dibayar berupa uang pesangon pada saat ia diberhentikan.
I.
Inventarisasi Sumber Daya Manusia
Perencanaan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan
adalah pengembangan dan strategi dan penyusunan tenaga pendidik dan kependidikan
(Sumber Daya Manusia). Aktivitas manajemen sumber daya manusia meliputi antara
lain : perencanaan dan analisis sumber daya manusia, kesetaraan kesempatan
bekerja, perekrutan pengembangan sumbar daya manusia, konpensasi dan
keuntungan, kesehatan, keselamatan dan keamanan, hubungan tenaga kerja dan
buruh .
Di indonesia status kepegawaian tenaga pendidik dan
kependidikan terbagi menjadi 2 status yaitu PNS dan Non PNS dan berada di bawah
naungan Departemen Pendidikan Nasional (DIKNAS) dan Departemen Agama (DEPAG).
Dalam melakukan perencanaan SDM dapat mengunakan beberapa metode yaitu Metode
Tradisional, Metode Perencanaan Terintegrasi, Seleksi, manajemen Kinerja,
Pemberian Kompensasi, Pengembangan Karier, Pemberhentian. Dalam melakukan
perencanaan SDM dapat mengunakan beberapa metode yaitu:
1.
Metode Tradisional, Metode ini biasanya disebut sebagai
perencanaan tenaga kerja, semata-mata memperhatikan masalah jumlah tenaga kerja
serta jenis dan tingkat keterampilan dalam organisasi. Model ini pada saat
sekarang dianggap terlalu sempit karena hanya membahasas perencanaan jumlah
tenaga kerja dan pemerhatian tidak sesuai pada keterampilan, selain itu
meningkatkan kesadaran untuk memperhatikan masalah-masalah yang bersifat,
seperti tentang perilaku pendidik serta budaya dan sistem organisasi.
2.
Metode Perencanaan Terintegrasi, Dalam perencanaan terintegrasi, kita
dapat melihat bahwa segala aspek dalam pembuatan dan pencapaian visi organisasi
ataupun SDM turut diperhatikan. Dalam perencanaan terintegrasi segala
perencanaan berpusat pada visi stratejik. Visi tersebut dijadikan standar
pencapaian.
J.
Kenaikan
pangkat
Kenaikan
pangkat adalah suatu kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan-peningkatan
status seseorang dalam suatu organisasi dalam jalur karier yang telah
ditetapkan dalam organisasi yang bersangkutan. Berbicara tentang pangkat maka
kita akan bertitik tolak pada asumsi dasar bahwa seseorang yang mulai bekerja
setelah bekerja dalam suatu organisasi akan terus bekerja untuk organisasi
tersebut.
Dari asumsi
tersebut suatu hal yang logis jika dalam kehidupan kekaryaan seseorang
menanyakan berbagai pertanyaan berkaitan
dengan :
1)
Kemampuan , pengetahuan dan
ketrampilan apa yang akan dituntut oleh organisasi agar meraih kemajuan dalam
kariernya ?
2)
Sistem promosi apa yang berlaku
dalam organisasi : Apakah promosi berdasarkan prestasi kerja ataukah
berdasarkan senioritas ? Ataukah gabungan dari keduanya.
3)
Jika promosi menuntut pelatihan
tambahan, apakah organisasi menyelenggarakan pelatihan tersebut ataukah pekerja
sendiri yang mencari kesempatan itu ?
4)
Apakah promosi dimasa depan menuntut
keikutsertaan dalam program pengembangan yang diselenggarakan oleh organisasi ?
5)
Sampai sejauh mana faktor
keberuntunganberperan dalam promosi seseorang dlam organisasi ?
6)
Apakah organisasi menganut
kebijaksanaan “promosi orang dalam” atau membuka “pintu masuk lateral” untuk
berbagai kedudukan dan jabatan ?
7)
Mana yang lebih penting : kemampuan
kerja atau kesediaan beradaptasi terhadap keinginan pejabat yang berwenang
memutuskan promosi seseorang?
Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan mendasar diatas maka
kesimpulannya adalah maju tidaknya seseorang dalam karier tergantung pada yang
bersangkutan itu sendiri, ia perlu terlibat aktif dalam menetukan arah
kariernya. Pemasalah karier dalam kehidupan organisasional, biasanya yang
dimaksud adalah keseluruhan pekerjaan yang dilakukan dan jabatan yang dipangku
oleh seseorang selama dia berkarya.Seorang pekerja hendaknya memiliki pemahaman
pola karir yang terbukua baginya. Sondang P.Siagiaan (2003:206) menyakatan ada 3 pola karir yang
harus di ketahui oleh seorang pekerja yaitu :
1)
Sasaran karir yang ingin ia capai dalam arti tingkat
kedudukan atau jabatan tertinggi yang mungkin dicapai apabila ia mampu bekerja
dengan produktif, loyal pada organisasi,
menunjukan prilaku yang fungsional serta mampu bertumbuh dan berkembang.
2)
Perencanaan karir dalam arti
keterlibatan seseorang dalam pemikiran
jalur dan sasaran karirnya.
3)
Kesediaan mengambil langkah-langkah
yang diperlukan dalam rangka pengembangan karir sambil berkarya.
Hakikat dan tujuan pengembangan karier
Sondang P
Siagian (2003:207) mengemukakan ada 5 hal yang harus dipertimbangkan agar para
pegawai dapat menetukan jalur karier dan pengembangan karier yang dapat mereka
tempuh yaitu :
1.
Perlakuan yang adil dalam berkarier
2.
Kepedulian para atasan langsung
3.
Informasi tentang berbagai berbagai
peluang promosi
4.
Minat untuk dipromosikan
5.
Tingkat kepuasan
Menurut
Hasibuan (2005:70) tujuan pengembangan
hakikatnya menyangkut hal-hal berikut:
|
a.
Produktivitas kerja
b.
efisiensi
c.
Kerusakan
d.
Kecelakaan
e.
Pelayanan
f.
Moral
|
g.
Karier
h.
Konseptual
i.
Kepemimpinan
j.
Balas jasa
k.
Konsumen
|






0 komentar:
Posting Komentar